Kamis, 23 Juli 2026

Hotman Paris Soroti Kasus Asabri, Pertanyakan Status Hukum Tan Kian

Pengacara senior Hotman Paris Hutapea secara terbuka mempertanyakan status hukum pengusaha properti Tan Kian yang hingga kini belum menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri. Hotman menilai ada kejanggalan besar karena mantan Jampidsus Febrie Adriansyah langsung ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara Tan Kian yang dituduh memberikan dana lebih dari Rp 50 miliar masih bebas dari status hukum tersebut.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka mempertanyakan status hukum pengusaha Tan Kian yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kekecewaan ini mencuat menyusul tuduhan bahwa pendiri Dua Mutiara Group tersebut memberikan suap kepada mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait pusaran kasus korupsi PT Asabri.

Menurut Hotman, penetapan Febrie sebagai tersangka tanpa dibarengi dengan status yang sama bagi Tan Kian selaku terduga pemberi suap memicu tanda tanya besar. Kasus yang ditangani pihak kepolisian ini kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka.

"Ada pertanyaan begini, katanya Tan Kian memberikan uang Rp 50 miliar lebih. Artinya diakui dia pemberi suap? Kok kalau pertanyaannya, kenapa si Tan Kian sampai sekarang belum jadi tersangka? Kenapa langsung loncat kepada penerima suap? Ada keanehan pertama," ujar Hotman kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Hotman menduga kuat adanya target atau "sasaran tembak" tertentu yang sedang dikejar oleh penegak hukum dalam penanganan perkara ini. Ia memaparkan fakta hukum bahwa perkara korupsi PT Asabri sesungguhnya sudah bergulir lama dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Mahkamah Agung sejak Agustus 2021, di mana status Tan Kian kala itu murni hanya sebagai saksi fakta.

Saat ini Febrie Adriansyah dilaporkan telah menjalani pemeriksaan intensif dan dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Meski telah resmi menyandang status sebagai tersangka, Hotman Paris mengonfirmasi bahwa kliennya tersebut hingga saat ini tidak ditahan oleh pihak penyidik.

Sumber: Wawancara wartawan dengan Hotman Paris Hutapea dan data olahan redaksi, 17 Juli 2026.
Redaksi PeachyTrip
Redaksi PeachyTrip
Tim redaksi PeachyTrip News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi PeachyTrip adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.