Hotman Paris Soroti Kasus Asabri, Pertanyakan Status Hukum Tan Kian
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka mempertanyakan status hukum pengusaha Tan Kian yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kekecewaan ini mencuat menyusul tuduhan bahwa pendiri Dua Mutiara Group tersebut memberikan suap kepada mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait pusaran kasus korupsi PT Asabri.
Menurut Hotman, penetapan Febrie sebagai tersangka tanpa dibarengi dengan status yang sama bagi Tan Kian selaku terduga pemberi suap memicu tanda tanya besar. Kasus yang ditangani pihak kepolisian ini kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka.
"Ada pertanyaan begini, katanya Tan Kian memberikan uang Rp 50 miliar lebih. Artinya diakui dia pemberi suap? Kok kalau pertanyaannya, kenapa si Tan Kian sampai sekarang belum jadi tersangka? Kenapa langsung loncat kepada penerima suap? Ada keanehan pertama," ujar Hotman kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Hotman menduga kuat adanya target atau "sasaran tembak" tertentu yang sedang dikejar oleh penegak hukum dalam penanganan perkara ini. Ia memaparkan fakta hukum bahwa perkara korupsi PT Asabri sesungguhnya sudah bergulir lama dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Mahkamah Agung sejak Agustus 2021, di mana status Tan Kian kala itu murni hanya sebagai saksi fakta.
Saat ini Febrie Adriansyah dilaporkan telah menjalani pemeriksaan intensif dan dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Meski telah resmi menyandang status sebagai tersangka, Hotman Paris mengonfirmasi bahwa kliennya tersebut hingga saat ini tidak ditahan oleh pihak penyidik.
Artikel Lainnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran terhadap 96 perwira untuk menduduki jabatan strateg...
Akademisi Indonesia kembali mengukir prestasi internasional. Dr. Rielly Lontoh, S.H., M.Kn., dosen Magister Kenotariatan...
Influencer kontroversial Andrew Tate dan saudaranya, Tristan Tate, dilaporkan telah ditangkap oleh U.S. Marshal Service ...
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra membantah keras klaim pengacara Hotman Paris Hutapea terkait prosedur hukum te...
Kecelakaan beruntun maut yang melibatkan delapan unit mobil dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecama...