New York Times Tuding Gedung Putih Penyalahgunaan Hukum, Intimidasi Wartawan
Surat kabar harian New York Times bersiap menghadapi pemerintah AS dalam persidangan di Pengadilan Distrik Federal Manhattan, New York, Kamis (23/7/2026). Pihak NYT menuding Gedung Putih telah menyalahgunakan sistem peradilan untuk mengintimidasi jurnalis dan membongkar identitas narasumber mereka.
Langkah hukum ini diambil setelah agen FBI mendatangi kediaman beberapa wartawan secara mendadak untuk menyerahkan panggilan sidang di hadapan dewan juri. Tak hanya itu, FBI juga melacak rekaman panggilan telepon milik keluarga wartawan tanpa memberikan pemberitahuan awal.
"Tindakan pemerintah ini melanggar perlindungan paling mendasar dari Amandemen Pertama untuk kegiatan pencarian berita," tulis tim kuasa hukum New York Times dalam berkas gugatannya.
Di sisi lain, Departemen Kehakiman AS membantah tuduhan penekanan terhadap kebebasan pers dan berdalih tindakan tersebut demi menjaga keamanan nasional. "Pemerintah berupaya membatasi sedapat mungkin gangguan terhadap operasional pers yang bebas," ujar calon Direktur Intelijen Nasional AS, Jay Clayton.
Perselisihan ini dipicu oleh artikel investigasi NYT yang mengungkapkan bahwa Secret Service merekomendasikan Trump tidak menggunakan pesawat hibah Qatar saat pulang dari Turki akibat celah keamanan. Presiden Donald Trump sendiri belakangan mengumumkan pesawat tersebut ditangguhkan operasionalnya untuk ditingkatkan sistem keamanannya.
Artikel Lainnya
Kecerdasan buatan (AI) melalui ChatGPT merilis daftar 10 universitas di Jakarta yang dinilai paling berpengaruh dan bany...
Gelombang adopsi kecerdasan buatan (AI) kini mulai merambah ke dunia mainan anak-anak dengan wujud boneka dan robot pint...
Biaya operasional kecerdasan buatan (AI) yang kian melonjak memaksa sejumlah startup di Amerika Serikat mengambil langka...
Fosil Tyrannosaurus rex sepanjang 38 kaki bernama Gus memecahkan rekor dunia setelah terjual seharga 50,1 juta dolar AS ...
DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah kolaboratif Kementerian Komunik...