Kamis, 23 Juli 2026

AS Disebut Bakal Kembalikan Status Dagang Spesial Hong Kong, Sinyal Hubungan Membaik dengan China

Kementerian Perdagangan China memberikan sinyal bahwa Amerika Serikat (AS) akan memulihkan hak istimewa perdagangan bagi Hong Kong. Langkah ini menyusul konfirmasi Washington yang tidak memperpanjang perintah eksekutif era Donald Trump yang sebelumnya mencabut status khusus kota tersebut.

Kementerian Perdagangan China memberikan sinyal bahwa Amerika Serikat (AS) akan memulihkan hak istimewa perdagangan bagi Hong Kong. Washington mengonfirmasi tidak akan memperpanjang perintah eksekutif yang mencabut status perdagangan khusus kota tersebut.

Komitmen terkait isu Hong Kong ini dicapai dalam pembicaraan perdagangan AS-China di Madrid tahun lalu. Kementerian Perdagangan China menyatakan Perintah Eksekutif Presiden tentang Normalisasi Hong Kong kini resmi berakhir.

"Kami melihat ini sebagai konfirmasi bahwa kebijakan AS mulai bergeser ke arah yang lebih positif," sebut perwakilan Kementerian Perdagangan China dalam keterangan resminya, Jumat (17/7/2026).

Di sisi lain, Kantor Pengawasan Aset Asing AS (OFAC) menyatakan status darurat nasional dalam perintah eksekutif tersebut telah berakhir. Imbasnya, nama Pemimpin Hong Kong John Lee dan pendahulunya, Carrie Lam, dihapus dari daftar sanksi awal, meski kini dialihkan ke daftar sanksi undang-undang lain.

Keputusan Washington ini keluar dua bulan setelah pertemuan Presiden Donald Trump dengan Presiden Xi Jinping di Beijing. Hubungan kedua negara terus menghangat menjelang rencana kunjungan kenegaraan Xi Jinping ke AS pada akhir tahun ini.

Sumber: Diolah dari laporan The Associated Press via NPR dan pernyataan resmi Kementerian Perdagangan China, 17 Juli 2026.
Redaksi PeachyTrip
Redaksi PeachyTrip
Tim redaksi PeachyTrip News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi PeachyTrip adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.