Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis, Kini Dihitung per Koper
Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan segera memberlakukan ketentuan baru terkait jatah bagasi gratis bagi penumpangnya. Sistem penghitungan yang semula mengacu pada berat total barang bawaan kini dialihkan menjadi berbasis hitungan koper atau piece concept.
Kebijakan anyar ini dijadwalkan bakal berlaku mengikat untuk seluruh penerbitan tiket perjalanan baru per 1 September mendatang. Pihak manajemen menegaskan bahwa regulasi ini dirancang demi menyederhanakan aturan sekaligus meningkatkan efisiensi layanan operasional penerbangan.
"Penerapan skema baru ini sama sekali tidak mengurangi hak kuota bagasi milik konsumen," tulis pihak manajemen Garuda Indonesia melalui keterangan resmi di akun media sosial maskapai.
Dalam implementasi aturan ini, penumpang kelas ekonomi mendapatkan jatah satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram, naik dari regulasi lama yang sebesar 20 kilogram. Sementara itu, pelanggan kelas bisnis dan utama memperoleh alokasi kapasitas yang lebih besar hingga 32 kilogram per koper.
Melalui standardisasi internasional ini, proses verifikasi di meja check-in serta pengambilan barang di area kedatangan bandara diharapkan berjalan jauh lebih cepat. Penumpang yang memiliki barang bawaan melebihi batas ketentuan disarankan memindahkan isinya ke bagasi kabin atau membeli opsi koper tambahan.
Artikel Lainnya
Media ternama NPR kembali meluncurkan program podcast unggulannya, Planet Money Summer School. Musim terbaru ini membeda...
Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor sebesar 50% pada sebagian besar produk asal Kanada dengan tuduh...
Kementerian Perdagangan China memberikan sinyal bahwa Amerika Serikat (AS) akan memulihkan hak istimewa perdagangan bagi...
Platform pasar prediksi Kalshi mencatatkan lonjakan transaksi taruhan Piala Dunia hingga mencapai USD 40 miliar, jauh me...
Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) memicu kontroversi setelah meluncurkan desain koin peringatan 1 dolar AS berwa...